Kebaikan Terbatas Oleh Ruang Dan Waktu
Kebaikan berasal dari kata “baik” mendapatkan imbuhan ke-an menjadi kebaikan. Dalam KBBI kebaikan mempunyai arti sifat-sifat baik, perbuatan baik. Menurut saya kebaikan adalah suatu perbuatan yang sesuai dengan norma dan susila. Dan tolok ukur perbuatan baik bermacam-macam, misalnya sesuai dengan nilai keagamaan, peraturan hukum, akal budi, hati nurani, dan semacamnya.
Dari berbagai tolok ukur yang sudah disebutkan di atas, merupakan sesuatu yang tidak terlepas dari ruang dan waktu. Artinya, semuanya adalah hasil dari kesimpulan-kesimpulan yang dihasilkan oleh manusia dan amat sangat relatif-subjektif.Kita ambil contoh. Ibadah shalat, orang muslim tidak pernah ada yang mengingkari tentang kebaikan-kebaikan dalam shalat, namun ketika shalat itu dilakukan di kamar mandi, atau selama 24 jam tidak berhenti. Apakah itu masih dinilai sebagai sebuah kebaikan?
Misalnya dalam keburukan. Memakan bangkai adalah haram, sebab ada unsur-unsur penyakitnya. Namun ketika seseorang berada dalam keadaan yang darurat, tidak ada makanan yang lain selain bangkai, dan bila tidak makan mengakibatkan kematiannya, lalu ia memakannnya. Apakah itu masih disebut sebagai keburukan?.
Kebaikan dan keburukan selalu dibatasi oleh ruang dan waktu, oleh karena itu tidak semua hal bila “dilakukan dengan baik” dikatakan sebuah “perbuatan baik.” Begitu pula dengan keburukan, tidak semua hal yang “dilakukan dengan buruk” dikatakan sebuah “perbuatan buruk.”
Post a Comment