Isu-Isu Gender dalam Islam
Table of Contents
Isu gender
yang sudah menjadi salah satu isu globalisasi, mau tidak mau, islam harus
merespon atas isu tersebut. Sehingga para intelektual islam menggali
norma-norma islam yang terkesan bias gender. Agama islam yang masih kuat dalam
tradisi teks (al-Qur’an dan Hadits) dalam beberapa hal terkesan –tidak sebenarnya–
mensubordinatkan kaum perempuan. Misalnya dalam hal pembagian waris, keluarga
berencana, poligami, perceraian.
Isu-isu
tersebut hanyalah terkesan bias gender yang selalu menomorduakan perempuan dari
laki-laki. Dalam pembagian waris yang 1:2 (an-Nisa’ : 176) hal ini menjadi
sangat wajar bila demikian, sebab perempuan sebelumnya tidak mendapatkan
warisan apapun,
malahan istri ayah bisa diwariskan kepada anak laki-laki. Namun, pesan yang ingin disampaikan oleh teks adalah keadilan, sebab secara tradisi islam, yang wajib memberikan mahar pernikahan adalah laki-laki. Jadi ada keseimbangan dalam pembagian waris.
malahan istri ayah bisa diwariskan kepada anak laki-laki. Namun, pesan yang ingin disampaikan oleh teks adalah keadilan, sebab secara tradisi islam, yang wajib memberikan mahar pernikahan adalah laki-laki. Jadi ada keseimbangan dalam pembagian waris.
Pada isu
poligami juga demikian, sebab pada zaman jahiliyah lelaki bebas mempunyai istri
berapapun yang dikehendaki, kemudian islam datang untuk membatasi menjadi
maksimal empat (QS. An-Nisa’: 3) itupun dengan konsekwensi harus bisa bersikap
adil. Ini juga bermaksud untuk memberikan kejelasan nasab seorang anak. Bila
sebaliknya (monogami) maka tidak ada kejelasan nasab dari mana nasab yang
diperoleh si anak.
Dalam isu
KB degan pembatasan anak menjadi dua saja, jika yang menjadi alasan adalah
tidak mampu membiayai hidup yang layak bagi anak, maka hal ini tidak sesuai
dengan teks yang mengkritik kaum jahiiyah bahwa mereka takut akan kemiskinan,
sebab yang sebenarnya memberikan rejeki adalah Allah swt. (QS. Al-Maidah: 151).
Ini menguatkan tauhid umat islam harus percaya bahwa allah yang akan menanggung
semua makhluknya.
Isu-isu di
atas sebenarnya bukan bermaksud untuk membatasi perempuan, namun untuk
memberikan kebebasan yang berorientasi kebaikan. Menurut saya, Islam telah
memposisikan perempuan sebagaimana mestinya, sebab banyak sekali ayat-ayat di
dalam al-Qur’an yang menunjukkan kesetaraan antara keduanya. Jika ada yang
terkesan memposisikan perempuan pada nomor dua, maka itu tergantung pada
persepsi dari orang lain dalam menginterpretasikan teks.
Post a Comment