KH. Nawawi: Penulis Naskah Tafsir al-Ibriz karya KH. Bisri Musthofa
Tulisan ini sebenarnya dalam rangka memperingati seribu hari wafatnya guru saya, yakni KH. Nawawi Abdul Aziz (selanjutnya disebut simbah Nawawi, sebab itu panggilan akrab para santri di pesantren An Nur) saya ingin bercerita tentang beliau di sini, di samping itu, bukankah menceritakan tentang kebaikan orang lain tidak lain adalah anjuran dari kanjeng Rasul(?)
Kelahiran KH. Nawawi Abdul Aziz
Mbah Nawawi lahir di Kutoarjo 17 Juli 1925 M, bertepatan pada 25 Zulhijah 1343 H, beliau adalah pendiri pondok pesantren An Nur Ngrukem Pendowoharjo Sewon Bantul Yogyakarta.
Kali pertama datang ke pesantren ini di tahun 2005, kira-kira jumlah santri sekitar 300an santri putra dan putri, hingga pada tahun 2017 ini, tidak kurang dari 1800-an santri putra dan putri. Lembaga-lembaga pendidikan formal pun bertambah ramai, mulai dari MI, MTs, MA, hingga perguruan tinggi Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) An Nur.
Awalnya beliau bukanlah siapa-siapa, tak lain hanyalah seorang anak dari keluarga petani yang relijius, dan santri yang belajar dan menghafalkan al-Qur’an di pesantren Almunawwir Krapyak Yogyakarta, karena kebaikan dan kegigihannya dalam belajar dan menghafalkan al-Qur’an, membuat jatuh hati gurunya yakni KH. R. Abdul Qadir, putra dari KH. Munawwir.
Menikah dengan Nyai Walidah Munawwir
Gurunya tersebut kemudian berkeinginan untuk menikahkan Mbah Nawawi dengan adiknya, yaitu Walidah binti Munawwir. Nyai Walidah adalah anak putri ketiga dari lima bersaudara yang berasal dari istri KH. Munawwir yang terakhir, Nyai Khadijah binti Hasbullah dari Kanggotan, Pleret, Bantul Yogyakarta.
Pada saat itu Mbah Nawawi masih ingin melanjutkan belajarnya di pesantren, mengingat usia beliau pada saat itu masih 27 tahun. Usia yang masih muda dalam hal pernihakan pada zaman itu. Namun, kata sang Guru tidak apa-apa menikah dulu, nanti setelah menikah boleh untuk mondok lagi.
Tidak sedikit yang mengatakan bahwa kebesaran nama Mbah Nawawi dan pesantren An Nur tidak lain adalah keberkahan dari Nyai Walidah yang selalu sabar menemani dalam keadaan suka dan duka.
Menjadi Santri KH. Arwani Amin Kudus
Beliaupun melaksanakan dawuh gurunya, setelah menikah dengan seorang Ning (sebutan putri kyai), tidak menjadikan beliau sombong dan bangga sebab berhasil menikahi putri dari seorang tokoh besar sekaliber KH. Munawwir, justru beliau tidak merasa cukup dengan ilmu yang dimiliki hingga beliau masih berikukuh dengan keinginannya untuk menimba ilmu lagi, beliau meninggalkan istrinya untuk belajar lagi di pesantren Yanbu’ul Qur’an Kudus, yang pada saat itu diasuh oleh KH. Arwani Amin yang, merupakan juga murid dari KH. Munawwir.
KH. Nawawi ke Kudus untuk melanjutkan belajarnya tentang al-Qur’an yaitu Qira’ah Sab’ah pada tahun 1953. Model sorogan yang dilakukan oleh KH. Nawawi berbeda dari santri yang lainnya, yaitu sebelum setoran/sorogan beliau menyalin kitab karya gurunya tentang qira’at yang berjudul Faidhul Barakat, kemudian pada saat sorogan Qira’ah Sab’ah beliau menghaturkan hasil dari salinan tersebut kepada KH. Arwani Amin untuk dikoreksi kembali.
Hingga kini, catatan beliau dalam mengaji sab’ah masih tersimpan rapi, beserta coretan-coretan koreksi oleh KH. Arwani Amin. Tidak heran, bila Gus Ulin dan Gus Bab (putra dari KH. Arwani Amin) beberapa kali tindak ke Ngrukem untuk mencocokkan pencetakan kitab Faidhul Barakat dengan catatan yang ditulis oleh KH. Nawawi.
Beliau di Kudus tidak lama, melainkan hanya 2,5 tahun. Selama di Kudus beliau bertempat tinggal di daerah sekitar menara, tempat yang menjadi persinggahan Mbah Nawawi masih ada hubungan dzuriyah dengan Gus Baha Narukan. Beliau juga berpuasa setiap hari di sela-sela aktifitas beliau mengaji Qira’at.
Menjadi Penulis Naskah di Penerbit
Perjuangan dan kegigihan beliau dalam menimba ilmu sangat luar biasa, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sebagai kewajiban memberikan nafkah kepada istri di rumah, beliau nyambi menjadi penulis naskah di percetakan Menara Kudus. Terlampau banyak naskah-naskah yang beliau tulis di percetakan tersebut, salah satunya adalah Tafsir al-Ibriz karya KH. Bisri Musthofa Rembang, ayahanda KH. Musthofa Bisri.
Hasil dari upah menulis itulah yang dijadikan bekal oleh beliau mengaji sekaligus memberikan nafkah kepada istri di rumah. Menulis naskah di tahun tersebut tidak semudah hari ini, hanya dengan mengetik dan secara otomatis jenis tulisan dan ukurannya pun sudah bisa diseragamkan. Untuk penulisan naskah Tafsir al-Ibriz dilakukan secara manual, yakni dengan tulis tangan. Tentu memakan waktu yang tidak sebentar. Harus diingat bahwa penulisan naskah seperti demikian harus dilakukan secara telaten sekaligus konsisten dalam gaya penulisan.
Dalam beberapa riwayat menceritakan, bahwa setelah beliau khatam Qira’at Sab’ah pada 25 Oktober tahun 1955/25 shafar 1375 lalu beliau pulang ke Kutoarjo, pada saat itu penulisan naskah belum selesai, sehingga penulisan naskah pun dilanjutkan oleh Mbah Nawawi ketika di Kutoarjo, hal itu yang menjadi washilah pemilik percetakan Menara Kudus pergi ke Kutoarjo untuk mengambil hasil salinan tersebut sekaligus bersilaturrahim.
Menurut adiknya, yakni KH. Fadholi juga mengaku sempat membantu melanjutkan beberapa bab di akhir-akhir penulisan naskah tersebut.
Begitulah cerita dari naskah tafsir al-Ibriz hingga sampai kepada kita hari ini. jika pembaca teliti, di akhir penulisan tafsir surat An-Nas terdapat tulisan kecil nama nawawi. Itulah cara beliau untuk tidak menonjolkan dirinya sendiri.
Sependek ingatan penulis, selama menjadi murid beliau (semoga saya benar-benar dianggap sebagai murid) penulis belum pernah mendengarkan cerita dari beliau sendiri, bahwa penulisan naskah tafsir al-Ibriz itu adalah hasil dari buah tangan beliau sendiri. Penulis justru mengetahui kali pertama cerita tersebut dari putra beliau, KH. Muslim Nawawi.
Harus diakui memang, bahwa tulisan beliau itu sangat bagus dan rapi, jarang sekali orang alim seperti beliau yang dikaruniai tulisan bagus. Hal itu juga diakui oleh KH. Sya’roni Ahmadi Kudus yang mengatakan bahwa “Mas Kiai Nawawi itu, kiai yang sangat langka, ia hafiz, ‘alim, ahli khath, keahlian ini jarang dimiliki oleh seorang ulama yang lain.”
Hari ini, kurang lebih seribu hari yang lalu beliau telah meninggalkan dunia yang fana ini, salah satu karya beliau yang paling monumental adalah ‘Alaikum bis Sawadil ‘Adham sebuah risalah tentang ahlus sunnah wal jama’ah yang diterbitkan oleh Penerbit Menara Kudus.
Di akhir usianya, sebelum wafat pada 24 Desember 2014, beliau berwasiat kepada para santri bahwa “kabeh santri kudu ngaji, nek ora ngaji mulang.” (semua santri harus mengaji, kalau tidak mau mengaji harus mengajar). Wasiat itulah yang mengiringi langkah demi langkah penulis dalam mengintegrasikan ilmu dan amal di kehidupan sehari-hari.
Semoga tulisan ini bisa menjadi obat rindu bagi penulis tentang keteladanan yang beliau ajarkan selama ini.
Post a Comment